BIDANG PEMBERDAYAAN SOSIAL DAN PENANGANAN FAKIR MISKIN
Jenis Pelayanan beserta Persyaratannya
Persyaratan Penerima Bantuan KUBE :
- Peserta terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) berjenis kelamin perempuan
- Memiliki kartu Program Keluarga Harapan (PKH) atau Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS)
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK)
- Berusia 18 – 59 tahun
- Berdomisili tetap (kurang lebih 2 tahun) dan dalam satu wilayah (Kecamatan / Desa)
- Jumlah anggota kelompok 10 orang terdiri dari Ketua, Sekretaris, Bendahara dan Anggota
Persyaratan Penerima Bantuan RS-RTLH
- Peserta terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) berjenis kelamin perempuan
- Memiliki kartu Program Keluarga Harapan atau Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS)
- Memiliki KTP dan Kartu Keluarga
- Memiliki rumah di atas tanah sendiri (Sertifikat/Girik/Surat Keterangan lainnya)
- Belum pernah mendapatkan Bantuan Sosial RS-RTLH
- Bersedia tidak menjual, memindah tangankan atau menyewakan rumah tersebut selama 5 tahun setelah mendapatkan bantuan RS-RTLH
- Kondisi rumah tidak permanen dan atau rusak
- Dinding atau atap terbuat dari bahan yang mudah rusak / lapuk seperti papan / semen dalam kondisi rusak
- Di utamakan rumah tidak memiliki fasilitas kamar mandi, cuci dan kakus (MCK)
Persyaratan :
- Berada di lokasi RS-RTLH yang kondisi lingkungan kurang baik
- Merupakan fasilitas umum yang mendukung kualitas hidup masyarakat
- Menjadi kebutuhan dan diusulkan oleh masyarakat
- Status tanah / lahan legal, dan tidak menimbulkan potensi konflik sosial
- Masyarakat bersedia mengalokasikan sumber daya yang dimiliki (lahan, tenaga dan material)
Jenis sarana Lingkungan yang dapat difasilitasi atau diprioritaskan
- Penampungan air bersih
- Saluran Air/Parit/Selokan
- Tempat pembuangan/Pengolahan sampah
- Jalan setapak/jalan lingkungan
- Pembangunan/Perbaikan jalan lokasi RS-Rutilahu atau Sekitarnya.
Persyaratan :
- Surat Permohonan
- Fotokopi Surat Keputusan (SK) Pengurus
- Fotokopi Akta Pendiri
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pengurus
- Rekomendasi Kelurahan / Kampung
- Rekomendasi Kecamatan
- Data Penghuni Yayasan / Panti
Persyaratan :
- Surat Permohonan
- Fotokopi Surat Keputusan (SK) Pengurus Ormas / Lembaga
- Rekomendasi Kelurahan / Kampung
- Rekomendasi Kecamatan
Persyaratan :
Surat Permohonan Izin yang harus menyebutkan :
- Nama Badan dan Alamat secara Jelas
- Nama Pemohon dan Jabatan pada Badan / Organisasi
- Jenis Barang / Jasa yang dipromosikan
- Mekanisme dan Teknis Penyelenggaraan Undian
- Mekanisme dan Teknis Penentuan Pemenang Hadiah
- Jangka Waktu dan Wilayah Penyelenggaraan Undian
- Tempat dan Tanggal Penyegelan Kupon / Sarana Undian
- Tempat dan Tanggal Penarikan Undian
- Tanggal dan Cara Pengumuman Hasil Penarikan