SOSIALISASI SISTEM PEMASARAN HASIL PERTANIAN BAGI WARGA KOMUNITAS ADAT TERPENCIL (KAT) MUUNG MERANG, INTU LINGAU

SOSIALISASI SISTEM PEMASARAN HASIL PERTANIAN BAGI WARGA KOMUNITAS ADAT TERPENCIL (KAT) MUUNG MERANG, INTU LINGAU

Pemasaran adalah strategi untuk meningkatkan nilai tambah dan nilai jual suatu produk. Dalam pemasaran produk harus diketahui keinginan konsumen sehingga kita dapat menghadirkan produk yang diinginkan oleh konsumen.

Usaha kecil akan sulit berkembang jika tidak mengetahui cara memasarkan suatu produk. Dinas Sosial melalui Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin mengadakan sosialisasi Sistem Pemasaran Hasil Pertanian bagi warga Komunitas Adat Terpencil di Muung Merang, Intu Lingau, Kec. Nyuatan.

Tujuan diadakan sosialisasi ini untuk membantu warga Komunitas Adat Terpencil (KAT) mendapatkan ilmu yang baru mengenai sistem pemasaran dalam mengelola hasil pertanian, sehingga dapat meningkatkan nilai tambah dari hasil pertanian yang ada. Lokasi Muung Merang merupakan lokasi dengan tanah yang subur, sehingga memiliki peluang yang besar untuk mendapatkan hasil pertanian dengan kualitas yang baik.

Dalam kesempatan ini, Dinas Sosial mengundang Bapak Muhammad Safe’i, Penyuluh Pertanian Ahli Muda  sebagai narasaumber dari Dinas Pertanian Kab. Kutai Barat. Kegiatan sosialisasi dilaksanakan pada hari Senin, (7/8) dan disambut dengan baik oleh warga Komunitas Adat Terpencil (KAT) Muung Merang, warga dengan antusias mengikuti kegiatan dan terjalin diskusi interkatif antara warga dengan narasumber tekait dengan materi yang disampaikan. Dalam materinya, Muhammad Safe’i menyampaikan bahwa dalam proses menanam suatu tanaman diperlukan perawatan yang baik, sehingga bisa memperoleh hasil pertanian dengan kualitas yang baik.

Melalui kegiatan sosialisasi ini warga mendapatkan ilmu yang baru baik dalam bidang pertanian maupun dalam sistem pemasaran dari hasil yang pertanian yang ada, pada kesempatan ini pula warga Komunitas Adat Terpencil (KAT) Muung Merang dalam diskusinya akan membentuk sebuah kelompok kecil yaitu Kelompok Tani yang nantinya akan dibina oleh Dinas Pertanian, untuk dibantu dalam proses mendapatkan bantuan berupa  pupuk, alat pertanian dan binaan dalam bidang pertanian agar mendapatkan hasil pertanian yang memiliki kualitas baik sehingga dapat membantu warga KAT Muung Merang dalam perekonomian dan kehidupan sehari-hari.

Kunjungan Kerja dan Monitoring Penyandang Disabilitas yang bekerja di PT. THIESS

Kunjungan Kerja dan Monitoring Penyandang Disabilitas yang bekerja di PT. THIESS

Kepala Dinas Sosial Kab. Kutai Barat Silan, S.E.,M.M beserta Tim datang mengunjungi Penyadang Disabilitas yang bekerja di PT. THIESS. Kedatangan Kepala Dinas Sosial dan Tim disambut oleh Hanbali Niran selaku HR Superintendent, didampingi oleh Bapak Imam dan 2 orang karyawan Penyandang Disabilitas, yaitu Yosep Abigail dan Jeriansyah yang bekerja sebagai Bus Warden di PT. THIESS, Kamis (13/10/2022).

Hanbali Niran menjelaskan bahwa tugas dan fungsi dari Bus Warden adalah membantu supir bus agar lebih mudah menjalankan tugasnya selama perjalanan mengantarkan karyawan yang akan pergi bekerja dan pulang bekerja dari lokasi site, seperti menemani perjalanan dan sebagai pengingat supir bus apabila ada bahaya di jalan. Bus Warden juga berperan mendampingi supir bus agar melakukan perjalanan dengan aman dan nyaman, serta mengingatkan karyawan untuk selalu menggunakan seat belt untuk keamanan selama perjalanan berangkat dan pulang bekerja. Selama masa pandemi, Bus Warden berperan penting dalam memastikan kepatuhan seluruh karyawan terhadap protokol Covid-19.

Berdasarkan Undang – Undang Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas pada Bab III Hak Penyandang Disabilitas Pasal 5 penyandang disabilitas memiliki  hak untuk hidup, bebas dari stigma, privasi, keadilan dan perlindungan hukum, pendidikan, pekerjaan, kewirausahaan dan koperasi, kesehatan, politik, keagamaan, keolahragaan, kebudayaan dan pariwisata, kesejahteraan sosial, aksesibilitas, pelayanan publik, perlindungan dari bencana, habilitasi dan rehabilitasi, konsesi, hidup secara mandiri dan dilibatkan dalam masyarakat, berekspresi, berkomunikasi dan memperoleh informasi, berpindah tempat dan kewarganegaraan dan bebas dari tindakan diskriminasi, penelantaran, penyiksaan dan eksploitasi.

PT. THIESS telah menyebarluaskan informasi penerimaan karyawan khususnya bagi Penyandang Disabilitas di wilayah jangkauan dari PT. THIESS, yaitu Kecamatan Melak (Kampung Bunyut, Empakuq, Empas), Kecamatan Damai (Kampung Jengan Danum, Sempan, Mendika), Kecamatan Muara Pahu (Kampung Jerang Dayak, Mendung, Jerang Melayu, Muara Beloan) dan Kecamatan Muara Lawa (Lambing dan Benggeris).

Melalui kunjungan kerja dan monitoring Penyandang Disabilitas yang bekerja di PT. THIESS, diharapkan dapat menjadi contoh bagi pelaku usaha dan perusahaan lainnya, serta Pemerintah khususnya Kab. Kutai Barat bahwa Penyandang Disabilitas memiliki hak yang sama untuk dapat bekerja dan tidak mendapatkan perlakuan diskriminasi.

 

DINAS SOSIAL SOSIALISASIKAN KAMPUNG SIAGA BENCANA

DINAS SOSIAL SOSIALISASIKAN KAMPUNG SIAGA BENCANA

Dinas Sosial Kabupaten Kutai Barat melalui Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial menyelenggarakan kegiatan sosialisasi Kampung Siaga Bencana (KSB) di Kelurahan Melak Ilir, Kec. Melak, Jum’at (09/09/2022).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di BPU Kel. Melak Ilir. Hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Melak, Lurah Melak Ilir, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Salkus, S.Hut., M.Si, Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Kristin Palentina, S.Sos., M.Si, dan Sub Koordinator Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam Faatnorius, S.E selaku narasumber yang menyampaikan materi Kampung Siaga Bencana (KSB).

Peserta kegiatan terdiri dari Aktivis Pemuda (12 orang), TKSK (1 orang), Karang Taruna (1 orang), Tagana (1 orang) Ketua RT 1-15 di Kel.  Melak Ilir (15 orang).

Tujuan diselenggarakannya sosialisasi untuk memberikan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang bahaya dan resiko bencana. Membentuk jejaring siaga bencana berbasis masyarakat dan memperkuat interaksi sosial anggota masyarakat. Mengorganisasikan masyarakat terlatih siaga bencana, menjamin terlaksananya kesiapsiagaan bencana berbasis masyarakat yang berkesinambungan dan mengoptimalkan potensi dan sumber daya untuk penanggulangan bencana.

Keberadaan Kampung Siaga Bencana (KSB) diharapkan dapat menekan risiko/dampak yang akan ditimbulkan oleh bencana alam.

PENINGKATAN KEMAMPUAN POTENSI SUMBER KESEJAHTERAAN SOSIAL KELEMBAGAAN MASYARAKAT KEWENANGAN KABUPATEN/KOTA

PENINGKATAN KEMAMPUAN POTENSI SUMBER KESEJAHTERAAN SOSIAL KELEMBAGAAN MASYARAKAT KEWENANGAN KABUPATEN/KOTA

Dinas Sosial Kab. Kutai Barat melalui Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin menyelenggarakan Kegiatan Peningkatan Kemampuan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial Kelembagaan Masyarakat Kewenangan Kabupaten/Kota di Ruang Rapat Lt. II Dinas Sosial Kab. Kutai Barat, Rabu (15/06/2022).

Kegiatan ini secara khusus diselenggarakan bagi Pemuda Anggota Karang Taruna yang ada Kab. Kutai Barat.

Narasumber pada kegiatan ini adalah Analis Program Pemberdayaan Masyarakat dalam Penanganan Masalah Sosial Burhanuddin, S.Hut dari Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur. Pada kesempatan ini narasumber menyampaikan materi  mengenai Peningkatan Kemampuan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) bagi Pemuda Karang Taruna yang ada di Kab. Kutai Barat.

Sesi Diskusi dan Tanya Jawab

Tujuan diselenggarakannya kegiatan ini adalah untuk membuka wawasan pemuda Karang Taruna mengenai kedudukan tugas pokok dan fungsi dari Karang Taruna. Melalui kegiatan ini diharapkan para peserta dapat mewujudkan pertumbuhan dan perkembangan setiap anggota Karang Taruna yang berkualitas, terampil, cerdas, inovatif, berkarakter serta memiliki kesadaran dan tanggung jawab sosial dalam mencegah, menangkal, menanggulangi dan mengantisipasi berbagai masalah kesejahteraan sosial, khususnya generasi muda. Para peserta dapat meningkatkan usaha ekonomi produktif Karang Taruna. Menumbuhkan, memperkuat dan memelihara kearifan lokal serta memperkuat semangat kebangsaan.

Sub Koordidator Sub-Subtansi Kelembagaan, Kepahlawanan dan Restorasi Sosial, Inoq, S.E.,M.Si selaku penyelenggara kegiatan menyampaikan ada 35 orang pemuda anggota Karang Taruna yang mengikuti kegiatan ini. Para pemuda berasal dari 7 Kecamatan yaitu, Kec. Damai, Kec. Nyuatan, Kec. Linggang Bigung, Kec. Barong Tongkok, Kec. Sekolaq Darat, Kec. Melak, dan Kec. Tering.

PENINGKATAN SUMBER DAYA MANUSIA UNTUK CEGAH STUNTING DENGAN TEMA “POLA ASUH 1000 HARI PERTAMA KEHIDUPAN”

PENINGKATAN SUMBER DAYA MANUSIA UNTUK CEGAH STUNTING DENGAN TEMA “POLA ASUH 1000 HARI PERTAMA KEHIDUPAN”

Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin melalui Sub. Koordinator Kelembagaan Kepahlawanan dan Restorasi Sosial menyelenggarakan kegiatan Peningkatan Kemampuan Sumber Daya Manusia di Ruang Rapat Lt. II Dinas Sosial Kabupaten Kutai Barat, Kamis (28/07/2022).

Narasumber pada kegiatan ini adalah Kasi Penata Kependudukan dan Keluarga Berencana Sapri, SKM.,M.Kes dari Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Kegiatan ini dilaksanakan untuk terwujudnya sinergitas antar berbagai elemen masyarakat khususnya dalam mencegah dan mengurangi terjadinya permasalahan didalam keluarga. Tersampaikannya informasi tentang pentingnya optimalisasi pengasuhan 1000 Hari Pertama Kehidupan bagi keluarga. Terwujudnya pencegahan dan penurunan angka stunting di Kabupaten Kutai Barat.

Pelaksanaan kegiatan ini secara khusus bertujuan untuk mencegah terjadinya kenaikan jumlah angka stunting di Kabupaten Kutai Barat.

Stunting adalah masalah kurang gizi kronis yang disebabkan oleh kurangnya asupan gizi dalam waktu yang cukup lama, sehingga mengakibatkan gangguan pertumbuhan pada anak yakni tinggi badan anak lebih rendah atau pendek (kerdil) dari standar usianya.  Anak yang mengalami stunting akan terlihat pada saat menginjak usia 2 tahun. Stunting pada anak akan sangat berdampak buruk hingga dewasa. Tidak hanya terganggu pertumbuhan fisiknya (bertubuh pendek/kerdil) saja, melainkan juga terganggu perkembangan otaknya, dan  akan mempengaruhi kemampuan dan prestasi di sekolah, produktivitas dan kreativitas di usia-usia produktif.

Melalui kesempatan ini, narasumber menyampaikan tentang pentingnya Pola Asuh 1000 Hari Pertama Kehidupan. Waktu terbaik mencegah stunting adalah sejak dalam kandungan hingga anak berusia 2 tahun. Hal yang harus dilakukan keluarga pada masa 1000 Hari Pertama Kehidupan adalah pengasuhan fase hamil, pengasuhan pada kelompok anak 0-6 bulan, dan pengasuhan pada kelompok anak 7-24 bulan. Hal tersebut bermanfaat bagi orangtua untuk memantau tumbuh kembang anak bila terjadi gangguan pertumbuhan, gangguan perkembangan dan gangguan emosional anak.

Peserta yang mengikuti kegiatan ini adalah Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Tingkat Kelurahan/Kampung berjumlah 15 orang. Melalui kegiatan ini diharapkan peserta dapat menjadi perpanjangan informasi bagi orangtua yang ada di Kelurahan/Kampung untuk memahami  tentang pentingnya Pola Asuh 1000 Hari Pertama Kehidupan serta berperan aktif dalam membantu pencegahan stunting pada anak dan mengurangi angka stunting yang ada di Kabupaten Kutai Barat.

BIMBINGAN TEKNIS PENINGKATAN KAPASITAS MANAJEMEN USAHA KELOMPOK USAHA BERSAMA (KUBE)

BIMBINGAN TEKNIS PENINGKATAN KAPASITAS MANAJEMEN USAHA KELOMPOK USAHA BERSAMA (KUBE)

Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin melalui Sub Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Penyaluran Bantuan Stimulan dan Penataan Lingkungan menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Manajemen Usaha Kelompok Usaha Bersama (KUBE) di Hotel Horison, Samarinda, Jum’at (26/08/2022).

Pada kesempatan ini, Kabid. Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin, Kristin Palentina, S.Sos.,M.Si bersama staff membawa  anggota Kelompok Usaha Bersama (KUBE) dari beberapa Kampung yakni KUBE Sempekat Takaq, KUBE Sepatuk Ulap Doyo, KUBE Sekolaq Jaya, KUBE Berusaha, KUBE Litaq Lestari II, KUBE Binas Usaha dan KUBE Anggrek Putih untuk mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Manajemen Usaha.

Kegiatan ini bekerja sama dengan Lembaga Pendidikan Keterampilan (LPK) Bangkit Berjaya, dengan Narasumber Windi Karina Farmawati, S.Psi selaku Pendamping UMKM Provinsi Kalimantan Timur, diikuti oleh 12 peserta.

Kegiatan ini bertujuan agar Kelompok Usaha Bersama (KUBE) dapat meningkatkan usaha serta mampu menjalankan usaha dengan menerapkan Ilmu Manajemen, sehingga pengelolaan usaha dapat berjalan dengan baik serta memiliki hasil yang menguntungkan dan mampu menopang perekonomian keluarga.

SOSIALISASI GRADUASI KELUARGA PENERIMA MANFAAT PROGRAM KELUARGA HARAPAN (PKH)

SOSIALISASI GRADUASI KELUARGA PENERIMA MANFAAT PROGRAM KELUARGA HARAPAN (PKH)

Dinas Sosial Kabupaten Kutai Barat, melalui Sub. Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Penyaluran Bantuan Stimulan dan Penataan Lingkungan melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Graduasi Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (PKH).

Kegiatan Sosialisasi Graduasi Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) telah dilaksanakan di 5 Kecamatan Wilayah Kerja Dinas Sosial Kabupaten Kutai Barat yaitu : Kec. Muara Lawa, Kec. Damai, Kec. Muara Pahu, Kec. Melak dan Kec. Tering.

Sosialisasi yang dilakukan bertujuan untuk mendukung upaya percepatan pengentasan kemiskinan yang sejalan dengan tujuan Program Keluarga Harapan (PKH), yaitu memastikan penerima bantuan sosial tepat sasaran, meminimalisir timbulnya kesenjangan sosial dan memberikan pengetahuan serta wawasan agar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) memahami bahwa bantuan tidak bersifat permanen, dan tidak bergantung dengan bantuan sosial.

Melalui sosialisasi ini di harapakan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah mencapai 5 tahun, dan mengalami perubahan status ekonomi menjadi sejahtera serta Kelompok Penerima Manfaat yang sudah mandiri memiliki usaha sendiri dalam memenuhi kebutuhan dasarnya dapat  graduasi dari Program Keluarga Harapan (PKH).

Kegiatan Sosialisasi Graduasi Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) di Kec. Muara Pahu
Kegiatan Sosialisasi Graduasi Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) di Kec. Melak
Kegiatan Sosialisasi Graduasi Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) di Kec. Damai
Kegiatan Sosialisasi Graduasi Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) di Kec. Tering
Kegiatan Sosialisasi Graduasi Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) di Kec. Muara Lawa
DINAS SOSIAL FASILITASI PEMBUATAN NOMOR INDUK KEPENDUDUKAN, AKTA KELAHIRAN, SURAT NIKAH, DAN KARTU IDENTITAS ANAK BAGI PENYANDANG DISABILITAS

DINAS SOSIAL FASILITASI PEMBUATAN NOMOR INDUK KEPENDUDUKAN, AKTA KELAHIRAN, SURAT NIKAH, DAN KARTU IDENTITAS ANAK BAGI PENYANDANG DISABILITAS

Dinas Sosial Kabupaten Kutai Barat, melalui Sub Koordinator Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas menyelenggarakan kegiatan Fasilitasi Pembuatan Nomor Induk Kependudukan, Akta Kelahiran, Surat Nikah, dan Kartu Identitas Anak bagi penyadang Disabilitas yang ada di Kabupaten Kutai Barat. 

Kegiatan ini diselenggarakan pada 6 kecamatan yaitu Kecamatan Damai, Kecamatan Bongan, Kecamatan Bentian Besar, Kecamatan Jempang, Kecamatan Muara Pahu, dan Kecamatan Penyinggahan, kemudian menindaklanjuti surat Kementerian Sosial Republik Indonesia Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial tanggal 10 Juni 2022 tentang Percepatan Pendataan Adminduk Penyandang Disabilitas sesuai dengan amanah Undang –  Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Dalam kesempatan ini juga Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencacatan Sipil Layanan Adminduk bagi Penyandang Disabilitas yang gerakan bersama dalam rangka pendataan, perekaman dan pernerbitan dokumen kependudukan (Biodata, KTP-el, dan KIA).

Pada kesempatan ini  selaku Kepala Dinas Sosial yang baru, Silan, S.E.,M.M, ikut turun langsung ke lapangan untuk mengunjungi para Penyandang Disabilitas yang belum memiliki identitas. Hasil data yang diperoleh dari lapangan, diserahkan langsung kepada pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan disertai dengan Berita Acara di karenakan tugas pokok dan fungsi untuk perekaman data adalah ranah dari pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Dengan adanya data yang diberikan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, diharapkan agar bisa dilakukan perekaman data bagi Penyandang Disabilitas yang ada di Kabupaten Kutai Barat. 

KEGIATAN PENINGKATAN KEMAMPUAN POTENSI TENAGA KESEJAHTERAAN SOSIAL KECAMATAN KEWENANGAN KABUPATEN/KOTA

KEGIATAN PENINGKATAN KEMAMPUAN POTENSI TENAGA KESEJAHTERAAN SOSIAL KECAMATAN KEWENANGAN KABUPATEN/KOTA

Dinas Sosial Kabupaten Kutai Barat melalui Sub Koordinator Identifikasi dan Penguatan Kapasitas menggelar Kegiatan Peningkatan Kemampuan Potensi Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan Kewenangan Kabupaten / Kota, di Ruang Rapat Dinas Sosial Kabupaten Kutai Barat, Selasa (02/08/2022).

Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kutai Barat Silan, S.E.,M.M, di dampingi oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Kristin Palentina, S.Sos.,M.Si.

Jumlah peserta dalam kegiatan ini seluruhnya berjumlah 25 orang yaitu Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Masyarakat (TKSM) yang berada di Kabupaten Kutai Barat. Paparan materi disampaikan oleh Burhanuddin, S.Hut, dari Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur.

Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini untuk  menambah wawasan dan meningkatkan kinerja Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Masyarakat (TKSM) dalam melaksanakan tugas dan fungsinya dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial serta terwujudnya koordinasi, integrasi dan sinkronisasi kegiatan kesejahteraan masyarakat.

Logo Kutai Barat

Dinas Sosial Kabupaten Kutai Barat

Alamat:
Kompleks Perkantoran Kabupaten Kutai Barat – Kode Pos 75576

E-mail:
kubardinsos@gmail.com